| | | Untuk memenuhi amanat Undang2 Dasar 1945 serta UURI No.20 Th.2003, Perguruan Tinggi Swasta tersebut melaksanakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini sekaligus menjalankan Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu dgn menciptakan kesempatan terhadap masyarakat lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 atau setara, dan sebagainya, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga finansial / uangnya terbatas, utk mempertinggi kuliah (atau pindah program studi/jurusan) ke taraf Sarjana (S-1) atau D-III (Diploma Tiga) atau S-2 pada program studi/jurusan yg disenangi, secara layak serta berbobot / mutu sesuai dengan keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan Undang-Undang Dasar 1945. Sementara itu diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (paling utama karyawan). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang finansial / uangnya terbatas.
Juga berdasarkan amanat Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan UU-NKRI tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Biaya pendidikannya dikalkulasi dengan cermat agar meringankan calon mhs baru, disebabkan di samping diperingan dengan wujud subsidi, juga dgn diterapkannya fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai dengan kesanggupan mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
Penerimaan Mhs Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER Perguruan Tinggi Unggulan penyelenggara Kelas Karyawan tsb, di bawah ini. ☔ Terakreditasi ☔ Penerimaan Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kelas Karyawan / Kuliah Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2024/2025 Bagi segenap lulusan SMA/SMK, Sarjana / S1, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, dan sebagainya mempertinggi kuliahnya atau pindah program studi. Prosedur Pendaftaran, Ikhtisar Informasi Terperinci pd masing2 Perguruan Tinggi Swasta tsb.
 | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilakukan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
|
|
|
|
| | Klik di bawah ini (ke Serangkaian Album Foto PTS)
|
| | Biaya pendidikan Kelas Karyawan (P2K/PKK) ini dapat diangsur per bulan sesuai dengan kesanggupan mahasiswa.
Di bawah ini adalah Total Pembayaran Pertama pada masing-masing perguruan tinggi. (Utk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya) . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya didisain mendayagunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yang diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat pantas utk mereka yang sudah mempunyai pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), agar mahasiswa yg sibuk bekerja tetap dapat menuntaskan perkuliahan sebagaimana masa studinya.
Terpercaya dalam hal penyelenggaraan Kelas Karyawan (Hybrid), disebabkan sudah memiliki 2 ketentuan absolut penyelenggaraan program terkait, yakni :
- Penyelenggaraannya sudah sesuai dengan seluruh regulasi / peraturan yg masih berlaku di Nusantara (Indonesia).
- Kurikulum, waktu kuliah, dan sebagainya, sudah sesuai dengan seluruh tuntutan dunia kerja
Tenaga edukatif/dosen profesional sesuai dgn bidang kepandaiannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada setiap program studi/jurusannya.
Bila mahasiswa mendapat kewajiban lembur, atau kerja dgn sistem shift (perubahan waktu), kewajiban kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui mekanisme tertentu. mahasiswa tersebut diijinkan tidak masuk (absen) di perkuliahan utk beberapa pertemuan. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| | Peta Lokasi Kampus di masing-masing Perguruan Tinggi tersebut Penyelenggara Kelas Karyawan (Hybrid) Klik di bawah ini utk memperbesar peta. |
| | Sistem kuliahnya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi serta sangat pantas utk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya begitu juga untuk yang bukan karyawan.
Lulusan serta mahasiswa Kelas Karyawan (Hybrid) begitu juga Kelas Reguler mendapatkan BOBOT / MUTU, IJAZAH, serta STATUS yg sama.
Bobot / mutu kurikulumnya didisain sedemikian rupa selain berlandaskan Kurikulum Nasional, demikian juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, seni, serta minat terhadap utk kuliah lanjut ke jenjang perkuliahan yg lebih tinggi dan kebutuhan profesionalitas dunia kerja.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid) (P2K (Hybrid)) serta Kelas Reguler yakni SAMA. Dan pada Ijazah begitu juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena Kelas Karyawan (Hybrid) yaitu Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yg berbeda. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
|
| Brosur Gratis | Brosur Kelas Karyawan Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ❈ PDF (11,2 MB)❈ ZIP (8,8 MB) ❈ Image/JPG (36,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan JABODETABEK ❈ PDF (5,5 MB)❈ ZIP (4,4 MB) ❈ Image/JPG (13,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan DIY,JATENG,JATIM & BALI ❈ PDF (4,4 MB)❈ ZIP (3,5 MB) ❈ Image/JPG (14,5 MB) | Brosur Kelas Karyawan JAWA BARAT ❈ PDF (2,8 MB)❈ ZIP (2,2 MB) ❈ Image/JPG (7,1 MB) | Brosur Kelas Karyawan SULAWESI ❈ PDF (1,9 MB)❈ ZIP (1,5 MB) ❈ Image/JPG (5,6 MB) | Brosur Kelas Karyawan SUMATERA & BATAM ❈ PDF (2,2 MB)❈ ZIP (1,7 MB) ❈ Image/JPG (6,5 MB) | Brosur Kuliah Reguler ❈ PDF (4,1 Mb)❈ ZIP (8,4 Mb) | Soal UN & SBMPTN ❈ PDF(3,5 Mb)❈ ZIP(1,5 Mb) | Strategi MENINGKATKAN Kualitas Pendidikan, Pendapatan dan Sumber Daya PTS ❈ PDF(6 Mb)❈ Image/JPG(16 Mb) |
|
|
|